Pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Pasuruhan
Hukum Administrasi Negara
Pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK)
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian Daerah
Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5459)